15 October 2015

Hubungan Vertikal Antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren

Oleh:
Imam Fauzi (3401413023)
Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Universitas Negeri Semarang

A.    Latar belakang
            Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara klasikal (sistem bandongan dan sorogan), dimana seorang kiai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedangkan para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
            Hal yang penting untuk diingat adalah bahwa pondok pesantren memiliki program pendidikan yang disusun sendiri (mandiri) di mana program ini mengandung proses pendidikan formal, non formal maupun informal yang berlangsung sepanjang hari dalam satu pengkondisian di asrama. Sehingga dari sini dapat dipahami bahwa pondok pesantren secara institusi atau kelembagaan dikembangkan untuk mengefektifkan dampaknya, pondok pesantren bukan saja sebagai tempat belajar melainkan merupakan  proses hidup itu sendiri, pembentukan watak dan pengembangan sumber daya.
            Santri di identifikasi dalam pelaksanaan yang cermat dan teratur pada ritual-ritual pokok agama Islam, seperti shalat lima kali sehari, shalat jum’at, berpuasa, dan melakukan amalan sehari-hari sebagai sarana untuk menata hati dan memurnikan iman. Hubungan antara pondok pesantren sebagai tempat belajar, pembentukan watak, ataupun sebagai praktik keagamaan yang di akumulasikan dalam lembaga pendidikan pondok pesantren, tidak terlepas dari potret struktur sosial yang ada, khususnya antarsantri dengan kiai atau guru. Santri di posisikan sebagai kawula atau sing nggayuh ilmu, sementara guru terlebih kiai merupakan sumber barokah yang berasal dari Tuhan lewat keridloan yang di berikan guru kepada santri. Proses pendidikan yang ada di pondok pesantren menempatkan guru sebagai sumber pengetahuan dan pencerahan ilmu, karena proses pembelajaran yang di lakukan sendirian atau tidak di dampingi oleh guru di anggap sebagai proses belajar sepihak yang dapat menuai salah tafsir atau bahkan kesesatan. Pemahaman guru disini sangat di perlukan untuk membuka cakrawala pengetahuan murid (santri).
            Hal tersebut menimbulkan adanya struktur sosial antarsantri dan guru atau kiai yang berdampak pada tingkah laku atau unggah ungguh  dari murid terhadap guru. Mulai dari cara berbicara yang di lakukan santri kepada kiai, santri menundukan kepala atau tidak berani memandang wajah kiai berlama-lama, hingga cara bersalaman dan  mencium tangan kiai yang harus ndepe-ndepe atau ta’dzimul ustadz (mengagungkan guru). Berjalan mendekat perlahan-lahan, menggunakan lutut dengan tetap membungkukan badan dan menundukan kepala merupakan cara terbaik untuk menunjukkan etika atau sopan santun layaknya murid terhadap guru.
            Bentuk interaksi santri terhadap kiai merupakan struktur sosial dimana struktur sosial adalah fakta sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar individu tetapi mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara hidup tertentu. Kelas sosial disini yaitu kelas sosial antara santri dan kiai, santri atau murid merupakan kelas sosial yang berada di bawah kiai atau guru. Kelas sosial bukanlah sekedar kumpulan dari orang-orang yang pendidikan atau penghasilannya relatif sama, tetapi lebih merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki cara atau gaya hidup yang relatif sama. Santri memiliki kesamaan dalam hal kebiasaan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari yaitu mempelajari kitab-kitab salaf (sering disebut dengan istilah kitab kuning), Al-Qur’an, hafalan, atau gotong royong dalam pembangunan pondok atau menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pondok (ro’an).
            Mengagungkan guru pada konteks ini, bukan berarti menganggap guru sebagai yang agung, melainkan guru merupakan sarana (sulamun: tangga) yang akan menuntun santri atau murid kepada pemahaman tauhid, fikih, ilmu alat (nahwu dan sharaf) yang muaranya pada perbaikan akhlak. Pemahaman mengenai ilmu-ilmu tersebut harus secara syumul dan kaffah (menyeluruh dan sempurna), bukan pemahaman secara parsial atau setengah-setengah. Santri takut tidak akan di ridloi keinginannya oleh guru atau tidak mendapat barokah/berkah apabila tidak menjaga tindak-tanduknya.  Seorang santri harus mematuhi apa-apa yang di perintahkan guru, jangan sampai berpaling terhadap guru, memblakangi guru apa lagi sampai menyakiti hati guru. Santri yang demikian tidak akan di restui kenginan atau harapannya, bahkan akan mendapat bendu atau laknat karena tidak hormat pada guru.
Namun, ada kalanya struktur sosial juga mengalami perubahan, karena status, kedudukan, atau posisi individu atau kelompok dalam struktur sosial tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dapat mengalami perubahan atau perpindahan. Santri yang sudah lama di pondok atau sudah lama nyantri, dan memiliki kemampuan yang setara dengan ustadz dapat berpindah status menjadi seorang guru. Perpindahan posisi dalam struktur sosial yang dialami oleh santri tersebut dalam struktur sosial disebut sebagai mobilitas sosial.
Dari pemaparan di atas, penulis mencoba menganalisis fenomena struktur sosial yang ada di pondok pesantren dengan cara mengamati kehidupan sosial antara santri dan kiai di salah satu pondok pesantren yang ada di lingkungan sekitar Universitas Negeri Semarang. Dan penulis mengangkat judul “Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren”. Tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis secara langsung dan menggunakan referensi pustaka yang ilmiah dan dapat di pertanggungjawabkan.

B.     Tujuan
  1. Mengetahui Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren
  2. Memahami Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren
  3. Memberi wawasan kepada masyarakat awam mengenai Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren
  4. Sebagai referensi dalam melaksanakan observasi atau penelitian di masa mendatang berkaitan dengan fenomena atau hal yang sama.


C.     Esensi dari paper berjudul “Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren
    Alasan mengapa paper berjudul “Hubungan Vertikal antara Santri dan Kiai sebagai Bentuk   Struktur Sosial Masyarakat Jawa di Pondok Pesantren” di tulis adalah:
Struktur sosial merupakan salah satu konsep paling esensial dalam ilmu Sosiologi. Struktur sosial        berkaitan dengan posisi-posisi individu atau kelompok dalam masyarakat, yaitu kedudukan sosial (status) dan peranan sosial (role).
Struktur sosial merupakan susunan atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu kelompok,  kelas sosial,  nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial. Konfigurasi yang terjadi pada kehidupan sosial santri tidak terlepas dari sumber pengetahuan tertinggi dalam Islam, yakni Al-Qur’an sehingga konfigurasi tersebut tetap di sosialisasikan melalui pengajaran dan kebudayaan yang ada di pondok pesantren.
Bentuk interaksi dan komunikasi antara santri dan kiai yang unik dimana sangat menjunjung tinggi nilai dan norma sosial sebagai ciri utama dan tonggak kepribadian masyarakat Jawa.

D.    Pembahasan
Struktur sosial muncul karena adanya dua unsur yaitu individu, dalam hal ini individu adalah sebagai pembentuk masyarakat sekaligus pembentuk struktur sosial. Jika tidak ada individu-individu maka tidak mungkin ada masyarakat. Dan yang kedua adalah interaksi. Interaksi antarindividu dalam masyarakat akan membentuk struktur sosial, tanpa adanya interaksi maka struktur sosial tidak mungkin terbentuk. Terdapat dua macam parameter yang dapat digunaan untuk menganalisis struktur sosial, yaitu Parameter Graduated atau berjenjang, meliputi antara lain kekuasaan, keturunan/kasta, tingkat pendidikan, kekayaan, usia, dan Paramater Nominal atau tidak berjenjang, meliputi antara lain sukubangsa, ras, golongan/kelompok, jenis kelamin, agama, dan seterusnya. Pondok pesantren dapat di ukur menggunakan kedua parameter di atas, yaitu jika menyangkut tingkat pendidikan ilmu agama, usia, dan kedudukan maka digunakan parameter graduated atau berjenjang, sementara jika terkait dengan keanekaragaman asal dan budaya santri, jenis kelamin dan sebagainya digunakan parameter nominal atau tidak berjenjang.
Yang dimaksud dengan pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam dengan menetap dalam asrama (pondok) dengan seorang kyai, tuan guru sebagai tokoh utama dan masjid sebagai pusat lembaga dan menampung peserta didik (santri), yang belajar untuk memperdalami suatu ilmu agama Islam. Pondok pesantren juga mengajarkan materi tentang Islam, mencakup tata bahasa Arab, membaca Al-Qur’an, Tafsir, Etika, Sejarah dan ilmu kebatinan Islam. Pondok pesantren tidak membedakan tingkat sosial ekonomi orang tua peserta didik (santri), pendidikan orang tua peserta didik (santri), dengan menekankan pentingnya moral agama sebagai pedoman perilaku peserta didik (santri) sehari-hari, serta menekankan pentingnya moral keagamaan tersebut dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. (Departemen Agama RI,  hlm 1)
Pondok pesantren yang melakukan pembelajaran dengan sistem klasikal yaitu mengkaji kitab-kitab salaf dapat di katakan sebagai Pondok Salaf. Salaf artinya “lama”, “dahulu”, atau “tradisional”. Pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan tradisional, sebagaimana yang berlangsung sejak awal pertumbuhannya. Pembelajaran agama Islam dilakukan secara individual atau kelompok dengan konsentrasi pada kitab-kitab klasik, berbahasa Arab.
Ada dua jenis santri yakni Santri Mukim dan Santri Kalong. Santri mukim
Ialah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam pondok pesantren. Sedangkan Santri Kalong ialah santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren. Mereka pulang kerumah masing-masing setiap selesai mengikuti suatu pelajaran di pesantren. Kiai adalah tokoh sentral dalam pesantren yang memberikan pengajaran. Karena itu kiai adalah salah satu unsur yang paling dominan dalam kehidupan suatu pesantren. Kemasyhuran, perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, kharismatik dan wibawa, serta ketrampilan kiai yang bersangkutan dalam mengelola pesantrennya. Dalam konteks ini, pribadi kiai sangat menentukan, sebab ia adalah tokoh sentral dalam pesantren.
Untuk itu hubungan santri dan kiai benar-benar terjaga, baik dari cara berkomunikasi, berinteraksi hingga kontak sosial yang dilakukan dengan sangat halus dengan tidak meninggalkan unsur-unsur kesopanan yang ada.
Unsur pokok lain yang paling membedakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya adalah bahwa pada pesantren diajarkan kitab-kitab klasik yang dikarang para ulama terdahulu, mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan agama Islam dan Bahasa Arab. Pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana, kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab tentang berbagai ilmu yang mendalam seperti Adabul Murid, Ta’lim Muta’alaim, Sulamun Najah, Nashoihuddiniyah, Fathul Qorib, Da’watut Tammah Qiroatul’uyun, Durusul fiqhiyah, Tashrif,  Jurumiyah, ‘Imrithi, Alfiah, Mantig, Balaghoh,  Bustanul Arifin dan masih banyak lagi. Santri meyakini jika ingin mendapatkan ilmu yang bermanfaat, terlebih dahulu harus mendapatkan barokah atau restu dari kiai atau guru. Apabila santri sampai suul adab (durhaka) kepada guru maka tidak akan mendapatkan apapun ketika dia menjadi seorang santri (nyantri), bahkan akan mendapat laknat dari Alloh SWT.
Sampai saat ini, pola kehidupan sosial antarsantri dan kiai terhubung secara vertikal, artinya santri mengagungkan guru karena ilmu, wibawa, dan restu yang diharapkan para santri, bukan karena kekuasaan atau wewenang, maka unggah-ungguh dan tindak-tanduk santri benar-benar di jaga agar tidak menyakiti hati sang guru, dan guru meridloi upaya santri dalam menuntut ilmu. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan santri ketika menempuh pendidikan di pondok pesantren tercapai dengan disertai restu, keikhlasan, dan doa kepada santri dalam menyongsong kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.

E.     Simpulan
     Bentuk interaksi santri terhadap kiyai merupakan struktur sosial dimana struktur sosial adalah  fakta sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar individu tetapi  mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara hidup tertentu.
    Seorang santri harus mematuhi apa-apa yang di perintahkan guru, jangan sampai berpaling terhadap guru, memblakangi guru apa lagi sampai menyakiti hati guru. Santri yang demikian tidak akan di restui kenginan atau harapannya, bahkan akan mendapat bendu atau laknat karena tidak hormat pada guru, sehingga harus menjaga unggah-ungguh terhadap guru.

F.      Referensi
Geertz, Clifford. 1981. Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj.  Aswab Mahasin,  Bandung: Dunia Pustaka Jaya.
Nasution. M.A. Sosiologi Pendidikan. 2004. Jakarta:Bumi Aksara.
Gunawan, Ary. 2006. Sosiologi Pendidikan Suatu Analisis Sosiologi tentang  Pelbagai Problem Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

www.google.com.Struktur Sosial Oleh Indrawadi, S.Si, MAP(21-04-’15 pkl 09.00)

26 June 2014

Etnografi, Partial Truths, dan Fotografi dalam Etnografi Visual


Etnografi 
 
Pada ilmu alam, menghasilkan suatu teori yang berangkat dari teori-teori sebelumnya. Peneliti melakukan klarifikasi terhadap keabsahan teori tersebut kemudian melakukan penelitian ulang untuk mendapatkan kebenaran dan kepuasan pengetahuan oleh peneliti. Jika penelitian tersebut sesuai dengan teori sebelumnya, peneliti akan sependapat dengan teori yang telah dibuktikan sendiri, namun jika hasil penelitian menunjukkan perbedaan, maka peneliti akan melakukan kritik terhadap teori yang coba Ia buktikan atau bahkan peneliti akan melakukan generalisasi dan membuat teori baru sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan. Diantara berbagai teori ilmu-ilmu alam, kita mengenal berbagai teori atau hukum yang sudah tergeneralisasi dan menjadi baku disaat sekarang, seperti teori Darwin, hukum Newton, hukum Gossen I, hukum Gossen II (filsuf dalam ilmu Ekonomi) dan masih banyak lainnya yang dihasilkan para filsuf ilmu alam. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh ahli ilmu alam melahirkan berbagai teori, dan apakah berlaku demikian juga terhadap ilm sosial?
Dalam ilmu Antropologi (salah satu disiplin ilmu sosial) tidak serta merta melakukan penelitian dan kemudian menghasilkan teori, karena sebuah disiplin ilmu bukanlah perusahaan/produsen yang senantiasa menghasilkan ataupun mencetak suatu teori (melihat etnografi sebagai sebuah metode dan proses dari ilmu Antropologi, bukan sejarah lahirnya ilmu Antropologi). Dilain itu, mahasiswa yang menempuh studi ilmu Antropologi  mempunyai hak dan kewajiban berkarya etnografi. Pada mulanya (akhir abad 19) Etnografi dicirikan tulisan-tulisan berbau eksotis, homogen, dan merupakan kamuflase dari ilmu alam, yakni senantiasa menggeneralisasi suatu permasalahan sosial suku bangsa. Namun perbedaanya karya-karya etnografi ini hanya bersumber dari catatan-catatan perjalanan musafir, pedagang, penyebar agama (misionaris), dan catatan dari pegawai pemerintah kolonial penjelajah alam, bukan penelitian studi lapangan secara langsung seperti ilmu alam. Lebih lanjut, pada masa itu tulisan-tulisan etnografi masih sangat erat dengan ethnosentris dari peneliti. Kebanyakan peneliti yang berasal dari barat (Eropa) menjadikan apa yang terlihat dan dimiliki oleh mereka (kebudayaan asli Eropa) menjadi tolak ukur untuk menilai kebudayaan masyarakat yang ada di luar Eropa[1].
Sekitar tahun 1915-1925 penelitian Antropologi tidak hanya dilakukan pada masyarakat asing seperti yang dijumpai pada masa etnografi klasik/awal, melainkan masyarakat yang sudah maju, heterogen, kompleks baik itu masyarakat pedesaan ataupun masyarakat perkotaan. Penelitian dilakukan dengan observasi langsung/partisapant observation oleh peneliti. Tidak hanya melakukan wawancara, namun peneliti ikut tinggal pada masyarakat, melakukan aktivitas masyarakat, sehingga dapat mengasilkan karya etnografi,  bagaimana dan seperti apa kebudayaan dimaknai oleh masyarakat yang diteliti. Contohnya yaitu etnografi Kebudayaan Petani Trunyan Bali oleh Dnanandjaya. Pada tahap ini pula, tulisan/hasil karya tentang kebudayaan dipaparkan secara holistik atau menyeluruh.
Pada masa inilah dikenal dengan istilah etnografi modern[2].
Seiring berkembangnya zaman, berkembang pula ilmu pengetahuan, teknologi dan  tidak di hindarkan jika penulisan etnografi juga ikut mengalami perubahan. Kemajuan masyarakat yang sangat pesat, memunculkan kelompok-kelompok sosial seperti komunitas Punk, adanya penggunaan bahasa alay, anak jalanan dan fenomena-fenomena lain yang mendorong para intelek ilmu Antropologi membuat etnografi yang banyak berkenaan dengan gaya hidup, tentang subkultur atau budaya periferi/budaya diferensial serta menggunakan metode analisis wacana. Bagaimana agar seorang peneliti menemukan masyarakat yang dapat mengorganisasikan kebudayaannya dari fikiran hingga  memasukkannya dalam kehidupan nyata. Bermula pada era yang tahun 1960-an yang disebut dengan etnografi baru, dan pengkajian mengenai kebudayaan masyarakat tidak hanya yang berkenaan dengan others namun juga pada self. Pada etnografi baru, analisis dalam penelitian masyarakat tidak didasarkan semata-mata pada interpretasi peneliti tetapi merupakan susunan pikiran dari anggota masyarakat yang dikorek keluar oleh peneliti. Karena tujuannya adalah untuk menemukan dan menggambarkan organisasi pikiran dari suatu masyarakat, maka pemahaman peneliti akan studi bahasa menjadi sangat penting dalam metode penelitian ini.  
Dari pemaparan mengenai tahap perkembangan etnografi diatas, pemahaman saya mengenai etnografi sendiri adalah bukan pada produk dari disiplin ilmu Antropologi, karena sekali lagi bahwa Antropologi bukan merupakan suatu Perseroan Terbatas. Namun Etnografi itu sendiri merupakan wujud nyata atau manivestasi dari suatu disiplin ilmu yakni Antropologi. Etnografi juga merupakan pembuktian, bahwa suatu kebudayaan baik yang sudah pernah diteliti ataupun sama sekali belum pernah dijumpai, dilakukan kroscek dan memaknai secara langsung dengan melakukan studi lapangan dengan menggunakan metodologi tertentu agar semua yang terkait dengan kebudayaan yang diteliti dapat terkuak esensi/substansinya. Lebih dari itu, tanpa menilai bahwa suatu kebudayaan baik atau buruk, karena apapun yang tertangkap oleh indera adalah wujud nyata dari realitas kehidupan masyarakat. Sehingga dalam penulisan sebuah karya etnografi adalah berpacu pada apa yang di lihat, apa yang di dengar, apa yang di baca dari kebudayaan masyarakat, apa yang di cium, dan apa yang di rasakan dari suatu kebudayaan, maka disitulah menjadi hal apa yang harus dibuktikan dan ditulis/divisualisasikan. Penelitian etnografi juga merupakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan atau data yang dilakukan secara sistematik mengenai cara hidup serta berbagai aktivitas sosial dan berbagai benda kebudayaan dari suatu masyarakat. Berbagai peristiwa dan kejadian unik dari komunitas budaya akan menarik perhatian peneliti etnografi. Peneliti justru lebih banyak belajar dari pemilik kebudayaan, dan sangat respek pada cara mereka belajar tentang budaya. Itulah sebabnya pengamatan terlibat menjadi penting dalam aktivitas penelitian, terutama Antropologi.
Jadi jika belajar Antropologi, maka disitu juga belajar mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari. Belum dikatakan belajar Ilmu Antropologi secara hakiki, dan belum bisa dikatakan sebagai mahasiswa Antropologi sejati jika belum belajar untuk beretnografi.  

 
 Partial Truths

          Kebenaran yang ditampilkan oleh etnografi bisa dikatakan tidak obyektif sepenuhnya. Ia (etnografi) benar hanya apabila dipahami berdasarkan motivasi dan pembatas-pembatas yang turut menentukan pendeskripsian[3] dari sebuah tulisan atau karya etnografi (G.R. Lono Lastoro Simatupang, 1997:45).
Sejatinya, Ilmu apapun yang paling benar adalah “realitas”. Kenyataan yang diperoleh, entah dari pengalaman, melihat/mendengar secara langsung merupakan wujud dari realitas. Perlu ditekankan bahwa melihat/mendengar disini adalah dari segi prosesnya, jadi peristiwa melihat dan mendengar tadi belum di representasikan dalam bentuk kalimat olahan fikiran dan kata. Ketika melakukan sebuah penelitian etnografi, sudah barang tentu yang paling utama kita mengandalkan kelima indera fisik kita, dan saat itulah kita menyaksikan dan merasakan langsung bahwa realitas dari kehidupan suatu masyarakat adalah benar adanya. Namun menjadi parsial, dikarenakan sangat tidak mungkin dalam melakukan penelitian kita hanya terfokus sebatas apa yang bisa ditangkap oleh indera kita, disitu kita harus mengolah dan merepresentasikan apa yang kita dapat, baik dalam bentuk tulisan, gambar, foto, ataupun video. Dalam berbagai penelitian pada umumnya, dan penelitian yang pernah saya lakukan, fenomena masyarakat yang terjadi adalah masyarakat sangat loyal dan mendukung kehadiran peneliti. Kondisi seperti itu tentu tidak cukup dan kurang memuaskan, sehingga peneliti harus mencari dan memilih informan yang sesuai untuk dilakukan tanya jawab secara intensif (wawancara mendalam). Dalam proses interview/wawancara, informan diajak untuk flash back dan merekam ulang jejak kisah yang pernah dialami atau disaksikan sendiri oleh informan. Tentu, sebagai peneliti kami mendapat jawaban hasil sebuah reinterpretasi yang berasal dari informan penelitian. Padahal yang dinamakan realitas adalah faktual ketika relitas itu sedang /masih berlangsung, namun reinterpretasi tersebut merupakan realitas yang berjalan dan sebuah ungkapkan seiring berjalannya waktu. Jadi data penelitian yang diperoleh peneliti, termasuk saya merupakan proyeksi kehidupan yang pada waktu tertentu saja dan bukan seluruh gambaran kehidupan masyarakat (bersifat partial), penelitian yang merekam sebagian saja kehidupan masyarakat sejauh peneliti tinggal bersama masyarakat secara langsung. Tidak mungkin seorang peneliti melakukan penelitan langsung pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, sementara ketika masyarakat secara sadar menerima dan mengakui kehadiran peneliti, masyarakat sejatinya sudah menjadi lain dari kehidupan asli sebelum kedatangan peneliti. Masyarakat cenderung berjiwa fungsional dan menjadi apa yang seperti peneliti harapkan. Sebab itulah etnografi bersifat Partial Truths. Yang bisa dilakukan hanyalah merekam sebagian sisi kehidupan masyarakat, terlebih dalam melakukan penelitian, seorang peneliti masih menerapkan teknik seleksi bahwa ini adalah yang harus atau menarik untuk saya teliti dan hal ini bukan menjadi bahan penelitian saya (tidak menarik).
Seperti yang diungkapkan G.R. Lono Lastoro Simatupang, bahwa tak akan pernah ada representasi (ekspresi) yang identik dengan realita. Dilain penelitian etnogarfi bersifat partial, juga karya etnografi masih sangat kuat akan pengaruh subyektifitas dari peneliti.

 Fotografi dalam Etnografi Visual

Objek kajian Antropologi Visual bukan semata-mata mengenai yang visual, melainkan mengenai hubungan yang ditekankan secara kultural yang terjalin dan tersandikan (encoded) dalam yang visual. Tiga wilayah kerja Antropologi Visual; memroduksi, meneliti, dan menyajikan materi visual menjadi terkait satu sama lain dan bukan wilayah kerja yang terpisah-pisah (Selayang Pandang Antropologi Visual:17).
Visual etnografi dapat diartikan secara sederhana sebagai sebuah hasil kajian Antropologi yang tentunya menghasilkan sebuah etnografi, dan keseluruhan etnografi ini kemudian dikemas dalam bentuk visualisasi dengan tujuan utama yang juga sangat sederhana, yaitu membuat karya etnografi tersebut agar dapat dilihat secara nyata dan langsung oleh para penyimaknya/audiences (Ikhwan Mukhary, 2008). Dalam etnografi visual, kajian yang menekankan pada representasi manusia melalui alat/media, mengartikulasikan kehidupan sebagai hal yang objektif (ketika proses penelitian berlangsung), sehingga etnografi visual dianggap sebagai bukti atau gambaran kehidupan masyarakat yang paling nyata adanya atau objektif.
            Akhir abad ke-19 fotografi sebagai salah satu bentuk etnografi visual dianggap sangat penting dalam mengkaji kebudayaan liyan/other,  fotografi menjadi mesin kebenaran pada saat itu karena dianggap sebagai representasi kehidupan masyarakat yang lebih objektif dibandingkan tulisan-tulisan yang dibuat oleh ahli Antropologi sekalipun. Namun dengan lahirnya fotografi antropometri yang menempatkan salah satu anggota masyarakat untuk berdiri telanjang dan di ukur dengan meteran agar peneliti (ahli antropologi fisik) mengetahui ukuran fisik seseorang (biasanya kepala suku) seperti tinggi badan, panjang batok kepala, dimensi dan jarak antaranggota tubuh, menuai kritik pedas terutama dari kurator dan petugas penjelajah kolonial bahwa penerapan fotografi antropometri tidak manusiawi. Apa lagi dengan tetap tertanam kuatnya sikap positivistik pada diri peneliti, sehingga penggunaan fotografi secara manusiawi dan naturalistik sangat diperlukan. Namun pada perkembangannya, penggunaan etnografi visual (fotografi) tetap tidak bisa dipisahkan dari aspek subjektifitas peneliti. Visualisasi dari fotografi hanya merekam segelintir kecil kehidupan masyarakat, dan tingkat originalitasnya masih menuai banyak kritik, terlebih saat foto yang di ambil secara langsung oleh peneliti, masyarakat sudah berbeda dari biasanya. Kecenderungan masyarakat yang berpose[4] dinilai bahwa visualisasi dari fotografi tersebut bukan lagi representasi kehidupan masyarakat yang sebenarnya. Ditambah dalam analisis terhadap foto-foto hasil penelitian Antropologi yang kesemuanya adalah replika dari masyarakat nyata yang tidak terdapat makna, apa lagi jika tidak terdapat caption/tulisan dibawah foto yang sedikit menerangkan kejadiaan saat foto diambil atau keadaan masyarakat sebenarnya. Namun demikian, sampai saat ini penggunaan serta pemaknaan fotografi sebagai salah satu wujud Etnografi Visual tetap eksis di kalangan peneliti Antropologi sosial dan menjadi bukti keberadaan masyarakat beserta kebudayaanya dan sebagai bukti akan kehadiran peneliti pada masyarakat sebagai objek penelitian.


[1] Cara berfikiran positivisme, yaitu dalam aliran ilmu filsafat yang bertujuan menerapkan metodologi eksak   yang telah dikembangkan dalam ilmu fisika dan alam dalam studi masyarakat manusia. Pada masa awal (etnografi klasik) masih dipengaruhi aliran atau epistimologi evolusionisme dan difusionisme, seperti konsep evolusi sosial universal Herbert Spencer, teori evolusi religi Edward B. Taylor dan teori mengenai ilmu gaib dan religi James G. Frazer, teori evolusi kebudayaan Lewis Henry Morgan. Lihat karangan Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi I (1987, 2010:32).
[2] Dipelopori oleh dua ahli Antropologi Sosial Inggris, Alfred Radclife Brown dan Bronislaw Malinowski. Ciri   penting yang membedakan mereka dari para etnografer awal/klasik adalah bahwa mereka tidak selalu memandang penting hal-ihwal yang berhubungan dengan sejarah kebudayaan suatu kelompok masyarakat. Perhatian utama mereka adalah pada kehidupan masa kini yang sedang dijalani oleh anggota masyarakat, yaitu tentang way of life masyarakat tersebut. Lihat karangan James P. Spradley, Metode Etnografi (1997:xvii-xviii).
[3]  Penjabaran makna etnografi yang bersifat partial. Menuju Antropologi yang Transparan, oleh G.R. Lono Lastono Simatupang.

[4]  Dalam pengambilan fotografi, nyaris masyarakat dalam posisi berdiri (berpose) menatap lensa. Jadi solah-olah mereka juga menatap kita yang menontonnya. Oleh karena mereka sedang berpose, maka mereka sedang menjadi orang lain atau menjadi beda dari biasanya. Disitu mereka sedang menggunakan figur yang mereka bayangkan atau paling tidak sedang mengikuti kehendak fotografer (dalam hal ini peneliti) agar mereka tampak seperti orang rekaan juru foto. P.M. Laksono “Tatapan Fotografis” dari Pameran Foto “Raut Pusaran , Raut Rakyat”. Fotografer Mohamad Iqbal.